Pengalaman Menyusup di Jaringan NII (Negara Islam Indonesia)
Wednesday, September 27th, 2006Di suatu hari di Bulan Juni 2006 Ketika sedang membaca buku di perpustakaan Unpad, DIpati Ukur, ada seseorang yang menhampiri saya dan kemudian mengobrol dengan saya. Pada akhir dari obrolan dia menawarkan saya untuk ikut sebuah kelompok sharing yang katanya akan membahas topik2 terkini mengenai masalah yang ada di negara ini. Saya menyetujui ajakan orang tersebut dan datang ke tempat yang telah ditentukan pada waktu yang telah disetujui bersama. Tempat tersebut berupa sebuah kamar di kost-kostan yang berada di pinggiran monumen perjuangan rakyat Jabar, daerah Sekeloa. Pada pertemuan pertama, saya dijelaskan masalah-masalah apa yang sedang melanda Bangsa kita. Diantaranya ialah masalah moral, akhlak dsb. Pada pertemuan selanjutnya djelaskan bahwa jika kita beribadah di Wilayah negara RI, Ibadah kita tersebut tidak akan sah karena RI tidak menganut syariat islam. Mereka menganalogikan sebuah pohon yang kalau akarnya jambu pasti buah dan daunnya juga jambu. Begitupun juga dengan negara. Jika dasarnya islam, maka masyarakatnya pun islam. Mereka mengatakan bahwa tidak akan diterima ibadah kita karena masih berada dalam negara yang berakarkan pancasila. Mereka menyebut salah satu ayat dalam Al-Quran (saya lupa surat apa) yang berbunyi "Shalat mereka di sekitar Baitullah hanyalah siulan tangan belaka". Mereka megartikan Baitullah (rumah Allah) itu adalah negara yang menganut hukum Allah. Jadi, orang yang shalat bukan di negara yang menganut hukum Allah hanyalah siulan tangan belaka.
Hingga pada pertemuan selanjutnya mereka menawarkan kepada saya untuk Hijrah dari negara RI ke negara Islam. Saya pun mempertanyakan bentuk nyata dari hijrah tersebut. Mereka lalu mengatakan bahwa hijrah disini ialah menanggalkan secara simbolis kewarganegaraan RI dan menerima kewarganegaran negara Islam. Tentu saja prosesi tersebut harus dirahasiakan karena kondisi saat ini diibaratkan mereka seperti berada di dalam sebuah gua (Kahfi) yang diluarnya terdapat orang-orang kafir yang siap untuk menumpas gerakan mereka apabila ketahuan. Mereka juga mengatakan bahwa saya harus menyediakan uang minimum tujuh ratus ribu sebagai infak untuk negara Islam sekaligus juga untuk membersihkan harta saya. Mereka mengatakan bahwa hijrah akan dilakukan di Jakarta, tepatnya di daerah lebak bulus walaupun selain di tempat itu masih ada beberapa tempat lain yang enggan disebut oleh mereka.
Dari hasil pembicaraan dengan salah satu anggota NII tersebut, saya mengetahui kalau sembilan puluh persen anggota NII di Bandung ialah mahasiswa yang tersebar di kampus-kampus Unpad, Unisba, Unikom dsb. Hanya karena sangat rahasia maka tidak banyak yang tahu keberadaan anggota NII di kampus mereka. NII menurut mereka juga telah berkembang di seluruh wilayah RI dan memiliki cabang-cabang di luar negeri. Seperti layaknya sebuah negara, NII juga memiliki Presiden, menteri dan gubernur kewilayahan.
Oleh karena saya tidak menyerahkan uang yang disayaratkan, saya sampai saat ini belum mengikuti hijrah tersebut. Mereka sampai saat ini masih sering menghubungi saya agar saya dapat mengikuti hijrah sesegera mungkin. Namun saya sudah tahu bahwa ajaran mereka semua sesat dan saya tidak akan pernah mengikuti ajakan mereka untuk hijrah ke sebuah negara yang dinamakan Negara Islam Indonesia.